SUARA BANUA NEWS –Batola, Polsek Berangas Kembali berhasil mengamankan Pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial S alias I dengan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 2,34 Gram, Pelaku diamankan saat melintas di Jl. Anang Maskur Jalur 1 Rt. 09 Kel. Handil Bhakti Kec. Alalak Kab. Batola Provinsi Kalimantan Selatan.
(22/11/2019)
PENANGKAPAN ini bermula dari gelagat Pelaku yang mencurigakan saat berada di TKP, selanjutnya Pelaku diamankan oleh Petugas, kemudian dilakukan Penyisiran di TKP dengan dipimpin langsung Kapolsek Berangas IPDA H. Misriadi, SH bersama-sama dengan anggota Polsek Berangas dibantu oleh masyarakat sekitar, akhirnya ditemukan satu paket sedang narkoba jenis sabu seberat 2,34 Gram. Pelaku tidak berkutik dan mengakui kalau sabu seberat 2,34 Gram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diantar kepada seseorang dengan inisial H.
Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno, SIK, MH melalui Kapolsek Berangas IPDA H. Misriadie, SH telah membenarkan penangkapan pelaku Narkoba berinisial S alias I tersebut.
“Pengakuan pelaku bahwa ini adalah yang ketiga kalinya pelaku yang tinggal di Kota Banjarmasin mengantar narkoba jenis sabu ke luar wilayah Banjarmasin yaitu ke wilayah Kab. Batola. Yang mana Kec. Alalak adalah wilayah Kab. Batola yang berbatasan (bersebelahan) langsung dengan wilayah Kota Banjarmasin dan hanya dibatasi Sungai, jadi akses jalan dari Kota Banjarmasin menuju Kec. Alalak adalah sangat mudah” Terang Kapolsek Berangas.
“Polsek Berangas tetap pada komitmen untuk selalu memberantas peredaran gelap Narkoba yang terjadi di daerah hukum Polsek Berangas. Kecamatan Alalak adalah merupakan daerah rawan peredaran Narkoba, pertama karena secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, kedua karena perkembangan penduduk yang sangat cepat sehingga Kec. Alalak memiliki jumlah penduduk terbanyak di banding Kecamatan lain di Kab. Batola.
Namun demikian, kita akan selalu melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Pelaku-pelaku Narkoba baik Pelaku yang ada di Kec. Alalak sendiri ataupun Pelaku dari luar, untuk sesegera mungkin kita lakukan penindakan.” Tutup Kapolsek Berangas IPDA H. Misriadie, SH.***
iberahim sbn