SUARA BANUA NEWS — Batola, Pasca dugaan adanya gas metan di Desa Badandan Kecamatan Cerbon Kabupaten Batola, pengujian air hasil pengeboran di Desa Badandan tersebut masih berstatus tanda tanya untuk dikonsumsi.

Pengeboran air yang dilakukan warga di Desa Badandan merupakan bagian dari Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling).


Sarling merupakan proyek perdana dari Kementerian Sosial yang diserahkan kepada Dinas Sosial Barito Kuala.

Bantuan tersebut berupa rehabilitasi 50 rumah tidak layak huni, 10 di antaranya di Badandan, 1 paket sarana lingkungan serta peningkatan 20 Kelompok Usaha Bersama (Kube).

“Selain rehabilitasi rumah tidak layak huni, Badandan juga mendapatkan sepaket sarana lingkungan berupa tiga titik sumur bor sesuai keinginan masyarakat,” jelas Kepala Dinas Sosial Batola, Fuad Syech, Senin (2/12/2019).

Namun pasca kemunculan gas dari sumur yang dibor, pemanfaatan proyek tersebut otomatis dihentikan.

“Penghentian ini berlangsung sampai diperoleh hasil pengecekan kondisi air oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola,” tegas Fuad.

Situasi ini juga sudah dilaporkan kepada Kemensos. Pun mereka masih menunggu pendapat dari instansi terkait, tambahnya.

Keputusan Dinsos Kalsel sejalan dengan arahan Dinas ESDM Kalsel. Dikhawatirkan air yang bercampur gas mengandung zat-zat berbahaya.

“Sementara air sumur jangan digunakan dulu, sebelum diuji instansi terkait,” papar Sutikno, Kabid Energi Dinas ESDM Kalsel.

Bagaimanapun sebutnya metan adalah gas pencemar udara yang reaktif dengan kesehatan manusia.

Terkait legalisasi pengeboran air tanah yang dilakukan Dinsos Batola, ESDM memandang hal tersebut bukan masalah.

Dikarenakan bertujuan mencari air dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, pengeboran tidak perlu izin,” jelas Sutikno.

Namun apabila sumur dalam di atas 60 hingga 200 meter atau sampai menembus sumur artesis, serta untuk kepentingan komersial, tentu pengeboran harus berizin dari ESDM,imbuhnya.***

Iberahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here