SUARA BANUA NEWS — Martapura, Bupati Banjar H.Khalillurahman, mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Banjar atas pandangan umumnya terkait Rancangan Perda atas perubahan ketiga Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UCAPAN terima kasih ini disampaikan Bupati Banjar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (4/12/2019).
” Kami menyampaikan terimaksih atas apresiasi dan peran fraksi fraksi atas pandangan umumnya tentang perubahan ketiga atas perda Kabupaten Banjar nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” ungkap bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati Banjar juga menjelaskan soal retribusi perizinan tertentu seperti izin mendirikan bangunan, yang menjadi metode muatan dalam merevisi perda nomor 3 tahun 2011 ini.
Dalam rapat paripurna ini sejumlah anggota tidak hadir. Dari 45 hanya 30 anggota dewan yang mengikuti proses sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM.Rofiqi.
Sementara dari jajaran Pemkab Banjar dihadiri
Asisten, Staf ahli Bupati Banjar, para Kepala SKPD Banjar, FKPD Banjar dan Sekretaris Dewan.***
tim suara banua news