suara banua news- BANJARMASIN, LSM KOMITE Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan bersama masyarakat Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Banjarmasin, Kamis, 14 September 2023, siang.
DALAM orasinya , KAKI Kalsel meminta Kejati Kalsel agar melakukan penyelidikan terhadap oknum Kepala Desa Sebamban, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta permasalahan lainya yang diduga dilakoni oleh oknum kepala desa (Kades) setempat berinisial SY.

Menurut mereka, oknum kades tersebut diduga menyelewengkan dana CSR dari 5 perusahaan, diantaranya berasal dari PT Borneo Indo Bara, dan lain-lain?

Tidak hanya itu, KAKI juga meminta aparat menyelidiki kerja sama angkutan antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ.
Ketua KAKI Kalsel H Akhmad Husaini mengatakan bahwa pihaknya hanya mengawal masyarakat setempat yang merasa kebingungan harus kemana lagi mengadu atas perbuatan kadesnya tersebut?
“Kami menginginkan agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Kalau perlu segera tetapkan tersangka. Akibat perbuatan oknum kades ini pembangunan didesa sangat terganggu, dan bahkan sebaliknya kekayaan oknum kades tersebut bisa dibilang berlimpah, ” kata Husaini dihadapan aksi.
Sementara Kejati Kalsel melalui Kasi Penkum Priyo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, namun terlebih dulu pihaknya akan menggali informasi terkait kebenaran dari laporan tersebut, jelasnya. ****
cr sbn