SUARA BANUA NEWS – Banjarmasin, Rencana pemerintah menghapuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi pendidikan dasar dan menengah, tidak akan berpengaruh, karena UN hanyalah bagian kecil dari proses penilaian pendidikan.
DEMIKIAN pendapat yang disampaikan. H.Almunawar Kepala Sekolah SMKN 2 Banjarmasin, di ruang kerjanya Senin (9/12/2019)
“Jika menurut saya, seandainya UN itu dihapus bagi saya tidak jadi masalah karena UN itu hanya bagian kecil dari penilaian pendidikan,” jelasnya.
UN adalah bagian dari proses 8 standar dalam dunia pendidikan, dan UN merupakan salah satu dari komponen penilaian.
“UN oleh Menteri Pendidikan dipertmbangkan untuk ditiadakan. Itu sah-sah saja Tapi harus diingat, UN itu untukn mengetahui peta kekuatan sekolah-sekolah di 34 Provinsi,” sambungnya.
Banyak Steakholtlder yang masih menggunakan nilai UN sebagai basis data.
Contoh Perguruan Tinggi saat penerimaan mahasiswa baru, dan bagi sekolah ada yang digunakan untuk kegiatan membuat program kerja tahun selanjutnya.
“Dan pada livel provinsi nilai UN ada yang digunakan untuk membuat kebijakan dalam mningkatkan kualitas pendidikan menadi lebih baik, seperti dibidang kurikulum,” lanjut Almunawar.
Artinya nilai UN digunakan sebagai pijakan dalam mengambil kebijakan ditahun anggaran selanjutnya, dalam rangka melaksanakan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seandainya UN dihapus kami masih banyak data yang lain yang dapat digunakan untuk pertimbangan sekolah”
” Penilaian dari pihak sekolah itu ada bilai UTS. Nilai harian, nilai akhir semester. Dan nilai UN itu hanya nilai pemgetahuan, bahkan SMK bukan hanya itu dinilai, tapi harus ada kemampuan komunikasi yang baik,” tandasnya.***
fitriana Handayani sbn