SUARA BANUA News – Banjarmasin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim harapkan sebagai pengawas dan regolatur, Bank dapat beroperasi secara sehat serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Tujuan utama bank kan, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. khususnya masyarakat Banjarmasin. Jadi mereka harus beroperasi secara sehat, membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya,” katanya saat ditemui di ruang kerja di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Banjarmasin, Kamis (27/12/2019).
TERKAIT kredit macet yang di alami oleh salah satu bank besar di Kalimantan Selatan yaitu Bank Kalsel pada tahun 2018 lalu, ada beberapa teknik yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu, diantaranya, melakukan penagihan secara umum dan menghapus kredit macet dan bermasalah.
Apa yang telah dilakukan Bank Kalsel tersebut, ada yang sudah berhasil dan ada juga yang masih proses.
“Dari sisi resikonya Bank Kalsel sudah membentuk cadangan. Artinya, kalau Bank Kalsel suda membentuk cadangan dari opersionalnya, itu sudah menitimidasi resikonya. Jadi, jika tahun berikutnya dia berhasil itu jadi ranah tambahan karena dia sudah membentuk cadangan,” paparnya.
OJK sebagai pengawas, mengupayakan agar bank membentuk cadangan cukup.
“Jadi tidak boleh mengakui pendapatan terlebih dahulu, jika cadangan belum cukup,”pungkasnya.
fitriana handayani sbn