suara banua news – MARTAPURA,
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, berencana akan merealisasikan tiga program kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ketiga program terobosan itu adalah penghapusan ujian nasional, penghapusan (UN), Prosedur Operasional Standar (POS) dan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP.

RENCANA merealisasikan tiga terobosan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (19/02/2020)’


” Penghapusan Ujian Nasional sebagai
syarat kelulusan siswa SD, SMP dan SMA itu akan diganti dengan mekanisme penilaian kompetensi minimum dan survei karakter ”

” Penghapusan UN akan lebih “memerdekakan” guru dan sekolah dalam mengakses keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dilingkungan sekolahnya mereka, masing masing,” ungkapnya.

Sedangkan trobosan kedua, akan menerapkan penghapusan Prosedur Operasional Standar (POS) serta pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun penerapan ini masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan atau Juklak.

Secara prinsip sekolah sudah siap, kalaupun ada sekolah yang masih belum siap untuk membuat soal sendiri, Disdik Kabupaten Banjar siap untuk memfasilitasinya, tambahnya Maidi.

Kemudian terobosan ketiga itu adalah penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penghapusan ini,
guna meringankan beban administrasi guru yang terlalu banyak menyita waktu. Diakui Maidi, ini sudah diterapkan beberapa guru di Kabupaten Banjar.

” Sebelumnya RPP ini kan terdiri dari 13 komponen. Kini dipersingkat menjadi 3 kompenen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran. Dengan begitu, guru tidak hilang fokus terhadap pengajar karena terlalu ribet dengan administrasi yang ada,” lanjutnya Maidi.

Sementara terkait Full Day School, dalam sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), hal tersebut, masih belum diajukan ke Kementeeian.Pendidiikan.dan Kebudayaan, dengan alasan masih perlu dilakukan kajian lebih jauh.

” Kabupaten Banjar ini memiliki ke -khasan tersendiri. Karean banyak peserta didik yang bersekolah di dua sekolah. Paginya sekolah formal, sorenya lanjut sekolah non formal seperti Sekolah Madrasah Diniyah, dan banyak lagi faktor lainya. Salah satunya terkait penyediaan konsumsi karena harus Full Day School”

” Kalaupun Full Day School diterapkan secara paksa ? Dikhawatirkan banyak siswa yang akan berhenti sekolah lantaran terjadi bentrok jadwal,” tandasnya.***

tim suara banua news


***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here