suara banua news – BALANGAN,
Pemerintah Kabupaten Balangan menerima piagam penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan atas Peran Pemerintah Daerah yang mampu cepat dalam memfasilitasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020.
PIAGAM Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan Usdek Rahyono dan terima Kepala Dinas PMD Kababupaten Balangan Urai Nur Iskandar, pada acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Akuntansi Pemda dan Penyaluran DAK Fisik dan Dan Desa TA. 2020 bertempat di Aula Kanwil DJPN Banjarmasin, Rabu, ( 19 /02/2020 )
Selain Balangan, 2 kabupaten lain juga menerima.penghargaan serupa yaitu, Kabupaten Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Utara.
Dalam sambutannya Usdek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi percepatan penyaluran Dana Desa TA. 2020.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemda yang telah menyalurkan Dana Desa Tahap I TA. 2020. Dengan pola penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu sekarang langsung dari pusat ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) serta penyaluran tidak perlu menunggu harus terkumpul seluruh Desa,”Terangnya.
Hal ini menurutnya, desa yang siap bisa langung disalurkan, dan tentu akan berdampak pada percepatan dana desa diterima Pemerintah Desa sehingga dana desa dapat segera digunakan sebagaimana yang telah direncanakan di dalam APBDes.
Khusus capaian Pemda Balangan Aprisiasi tinggi dan kebanggaan Usdek utarakan, dimana Pemda Balangan bukan hanya tercepat untuk Tahap I TA. 2020, namun sebelumnya pun yaitu Tahap I, II dan III TA. 2019.
Kepala Dinas PMD Kababupaten Balangan Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa kiat-kiat Kabupaten Balangan dalam mencapai target penyaluran dana desa tepat waktu bahkan tercepat, Pemkab Balangan memulainya dengan ketelitian persiapan regulasi yang dibutuhkan Pemerintah Desa dalam menyusun APBDes 2020 pada awal November 2019.
“Kita juga akan mengeluarkan kebijakan reward & punishment bagi desa tepat waktu, adapun reward bagi desa dengan penetapan APBDes tepat waktu yaitu penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan II disalurkan bersamaan di awal tahun,”terang urai.
Selain itu, Pemkab Balangan juga melajukan Penerapan siskeudes online bagi seluruh desa sehingga memudahkan desa dan tim pembina desa baik tingkat kecamatan atau kabupaten dalam melakukan monitoring, serta melakukan rakor siskeudes secara berkala setiap triwulannya.
Namun Urai kembali menambahkan, yang tidak kalah penting adalah sinergitas tim pembina desa, terutama DPMD,kKecamatan dan para pendamping desa, serta memotivasi dan mendorong Kepala Desa untuk terus mengikuti aturan yang ada.***
***