suara banua news – MARTAPURA, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, meminta jajaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar klarifikasi tekait layanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat sebagai pelanggan.
MENGINGAT ada lebih 100 laporan dari pelanggan yang diterima Ombudsman atau langsung masuk ke PDAM Intan Banjar dan mestinya itu harus ditindaklanjuti.
HAL TERSEBUT disampaikan Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, yang diikuti juga oleh pihak PDAM Intan Banjar, serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar pada, Rabu (19/2/2020).
” Permasalahan ini tidak hanya bersangkut paut dengan PDAM Intan Banjar saja. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar juga, karenaa atas komitmenya yang akan mem-backup PDAM Intan Banjar,” ujar Norhalis usai mengikuti rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Untuk itu pihaknya, papar Noorhalis, selain menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana proses pernyetaan modal dari Pemkab Banjar kepada PDAM Intan Banjar?
” Sejak 2016 lalu sampai saat ini pernyataan modal untuk PDAM Intan Banjar masih tidak ada. Padahal sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, agar layanan ketersediaan air bersih PDAM Intan Banjar kepada pelanggan lebih baik lagi,” ucapnya.
Namun, Noorhalis meyakini, dalam memberikan cakupan layanan air bersih kepada pelanggan PDAM Intan Banjar pun sudah berusaha maksimal.
“Untuk menjebatani terkait masalah layanan air bersih kepada pelanggan, hari ini kita lakukan pertemuan yang difasilitasi Komisi II DPRD Kabupaten Banjar untuk menyampaikan baik keluhan, masukkan, dan saran, agar semua permasalahan mendapat solusinya. Dan Ini harus dijawab instnasi terkait baik Pemda maupun DPRD Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Direktur PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar menambahkan, PDAM Intan Banjar menyambut positif krtitikan, saran, dan masukan dalam.rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar itu.
“Kami akan terus berusaha maksimal dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Namun, karena keterbatasan infrastruktur itulah yang menjadi kendalanya. Sedangkan terkait penyertaan modal, kami pun telah berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan legislatif, dan dalam waktu dekat ini akan lanjut lagi pembahasan dengan Komisi II bersama Pemkab melalui Asisten II dan bidang ekonomi,” tutupnya.***
tim suara banua news