suara banua news – MARTAPURA, Bupati Banjar, H. Khalillurahman, menerima rombongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Selatan, di rumah dinasnya di Martapura, Kamis.(5/03/2020).
KEDATANGAN rombongan OJK ini unruk membahas merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang ada di Kabupaten Banjar.
DAlAM keterangannya Riza Aulia, selaku perwakilan OJK, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, dalam hal ini Bupati Banjar H. Khalillurahman, yang telah mendukung proses merger BPR/BPRS yang ada di Kabupaten Banjar, sehingga nanti bank ini akan menjadi lebih kuat dan bisa mendukung perekonomian di Kabupaten Banjar.
Konsolidasi BPR/BPRS ini juga sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK NO 5 /POJK .03 /2015, tentang kewajiban penyediaan modal inti minimum BPR, yang mewajibkan BPR memiliki modal inti Rp. 3 miliar sampai dengan 31 Desember 2019, dan Rp.6 miliar sampai dengan 31 Desember 2024.
Untuk itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah terus berupaya meningkatkan.daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan melakukan penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
Menanggapi hal itu, Bupati Banjar H. Khalillurahman didampingi Direktur Inspektorat, mengatakan siap mendukung langkah yang dilakukan OJK dan berharap kedepannya BPR bisa meningkatkan tata kelola dan efisiensi bidang operasional dengan terpenuhinya SDM yang tepat guna dan bisa menjadi unjung tombak dalam pembiayaan UMKM.***
***