suara banua news – BANJARMASIN, Demi mencegah penyecaran Virus Corona atau Covid-19 di kalangan Pejabat maupun ASN di Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mulai mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas lapangannya hingga merumahkan sejumlah pejabatnya untuk kerja dirumah atau Work From Home (WFH).
Pasca Pemerintah Indonesia sudah mengungumkan penyebaran virus Corona atau Covid-19 sudah masuk ke Indonesia, Sejumlah Instansi pemerintahan baik ditingkat pusat, provinsi hingga tingkat Kota mulai melakukan langkah antisipasi, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, pengumuman pmobil, telekonfrensi, penyemprotan desinfektan, hingga pembatasan aktifitas kantor.

Hal tersebut terlihat di salah satu SKPD di Pemko Banjarmasin seperti Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Dari hasil pantauan di lapangan, banyak staff dan sejumlah Kepala Bidang tidak terlihat, ada yang masih dalam masa karantina ada juga yang kelihatan tidak berada di tempat.

Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan dilapangan ataupun melakukan pertemuan langsung yang sifatnya mengundang banyak orang.
” Selain memerintahkan membatasi aktifitas lapangan, kami juga sudah meminta sejumlah kepala bidang dan staff untuk melakukan aktifitas kantornya dirumah sampai kondisi kesehatannya benar benar pulih ” bebernya.
Ichwan juga menambahkan, bahwa dirinya saat ini pun sedang membatasi aktifitas rapat ataupun pertemuan dengan banyak orang.
” Saya berharap pemko Banjarmasin bila melaksanakan rapat yang sifatnya mengundang orang banyak, sebaiknya telekonfrence saja ” tandasnya.
Aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19 juga terlihat di SKPD lain seperti di Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal Periksa dan Pelayanan Satu Pintu Pemko Banjarmasin.
Di salah satu Dinas yang menangani pelayanan vital publik tersebut, selain pemasangan surat edaran, pemberitahuan juga dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan pelayanan publik tersebut.
Kadisdukcapil Kota Banjarmasin Khairil Shaleh menghimbau kepada masyarakat kota Banjarmasin yang tidak punya kepentingan mendesak sebaiknya tidak perlu datang dan lebih menjaga diri dan kesehatan dirumah.
” Kalo tidak ada urusan yang penting atau urgen masalah kependudukan lebih baik dirumah saja ” himbaunya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kadis PMPST Kota Banjarmasin Muryanta, dirinya meminta bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan usahanya untuk lebih memanfaatkan fasilitas Offline Single Submission (OSS) demi keamanan bersama dan antisipasi penyebaran Covid-19.
” Kan sudah ada pelayanan periksa sistem online jadi untuk sementara ini cara itu lebih efektif dan aman ” ucapnya.***
suara banua news