suara banua news – MARTAPURA, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Banjar, merilis jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) kembali mengalami peningkatan dari yang sebelumnya hanya berjumlah 82 ODP, kini bertambah menjadi 96 ODP.

PENINGKATAN kasus ODP di Kabupaten Banjar tersebut disampaikan ketua gugus tugas percepatan pengendalian penyebaran covid-19, Hilman dalam konferensi pers yang digelar di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura pada, Kamis (26/3/2020).


“Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama yakni, tetap dua orang. Tapi, yang melaporkan diri bertambah menjadi dua orang,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Seiring bertambahnya jumlah ODP Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Banjar, akan terus berupaya semaksimal mungkin menekan peningkatan jumlah kasus ODP di Kabupaten Banjar dengan berbagai cara.

” kita akan tetap melaksanakan coffee morning atau rapat koordinasi (rakor) mingguan setiap Senin melalui tehknologi informasi”

” Jadi, kita menggunakan teknologi sebagai salah satu upaya mendukung gerakan ini, tidak melakukan perkumpulan atau social distancing, terlebih secara infrastruktur kita sudah siap,” akunya.

Pemerintah Kabupaten Banjar pun akan terus melakukan evaluasi terhadap penerapan social distancing disetiap Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar.

Pihaknya sadar anjuran ini tidak seluruhnya tersampaikan, bahkan ke internal kami. Untuk itu, dalam dua minggu kedepan akan terus laksanakan evaluasi efektifitas Social Distancing.

Mungkin akan dilakukan perpanjangan guna memastikan virus covid-19 keluar, dan kita dapat mengambil langkah strategis untuk penyelesaiannya, sambungnya.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Banjar akan mencoba menerapkan sistem transit dipintu masuk wilayah Pemkab Banjar, imbuhnya.

Sementara itu, Komando Distrik Militir (Kodim) 1006 Martapura, Letnan Kolonel (Letkol) Armed Siswo Budiarto yang siap mendukung rencana Pemkab Banjar tersebut, guna menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Banjar.

“Kita tak bisa 100% menghentikan penyebaran virus corona, karena kita tak bisa melakukan penutupan pintu keluar masu,” ungkapnya.

Tapi perlu diingat, tambahnya, bahwa tidak semua orang yang masuk berstatus ODP, karena yang dikategorikan ODP bagi mereka yang melakukan perjalanan kedaerah terjangkit virus corona.

Dan mereka itu sudah memenuhi syarat klinis diantaranya; suhu tubuh lebih dari 38 derajat, kalau tidak, belum bisa dinyatakan ODP,” tandas Letnan Kolonel (Letkol) Armed Siswo Budiarto **
foto ilustrasi*
suara banua news

**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here