suara banua news – BATOLA, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) meminta Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memberikan penghargaan bagi organisasi perangkat daerah yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.

HAL itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Batola, Riza Widya Noor, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, Kamis 30 November 2023.


Dalam Rapat Paripurna DPRD Batola, juga disampaikan persetujuan dua raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan raperda tentang Kepalangmerahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batola.

Persetujuan para anggota DPRD Batola ini selanjutnya dibacakan Sekretaris DPRD Batola, M Haris Isroyani, dalam be ntuk surat keputusan persetujuan atas sejumlah raperda tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Batola, M Agung Purnomo, kemudian memimpin sidang acara penandatanganan berita persetujuan bersama Penjabat Bupati dan pimpinan dewan.

Berita acara persetujuan atas Perda untuk difasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sebelum diundangkan menjadi produk hukum daerah Batola.

Sebelum memberikan pendapat akhir atas persetujuan Raperda tersebut, Pj Bupati Batola Mujiyat menyampaikan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batola..

Menurutnya, terhitung tanggal 21 November 2023, diperpanjang masa jabatan sebagai Pj Bupati Batola hingga 21 November 2024.

Selain itu, dia juga berterima kasih atas persetujuan bersama penetapan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, Pj Bupati Mujiyat berterima kasih atas persetujuan penetapan dua Raperda inisiatif DPRD Batola tentang BUMDes dan Kepalangmerahan.

Pihaknya berharap, persetujuan Raperda itu menandakan eksekutif dan legislatif kompak bersatu membangun visi dan misi Pemerintah Kabupaten Batola yang berdaya saing, inspiratif, sportif dan amanah.

“Salam Barito Kuala,” ujar Mujiyat disambut hadirin terdiri dari para Kepala Desa, Camat dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Batola dengan sahutan “Bisa.”***
ahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here