suara banua news – BANJARMASIN, Untuk mencegah penyebaran massal Covid-19 di Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menghentikan operasional Bus Trans Banjarmasin sampai batas waktu yang belum ditentukan.
KEPALA DINAS Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik menjelaskan, langkah tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungannya karena berkaca pada penyebaran Virus Covid-19 di Negara negara eropa seperti Italy yang dimana pada saat Virus tersebut masuk, angkutan umum dan massal mereka masih beroperasi.
” Kita cukup berkaca dari sana, dan jangan sampai hal tersebut terjadi di kota kita, maka dari itu antisipasi itu penting adanya,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin Kusmarini, bahwa angkutan massal sangat berpotensi tinggi dalam penyebaran Virus Covid-19.
” Kita tidak mau ambil resiko terlalu jauh, maka dari itulah akan lebih baik operasional BTB dihentikan dulu untuk sementara hingga kondisinya benar benar aman,” imbuhnya.
Kusmarini menjelaskan kembali bahwa, status Covid-19 sendiri di Kota Banjarmasin saat ini sudah dalam skala Tanggap Darurat pasca ditetapkannya ada 1 positip Covid-19 beberapa waktu lalu, maka dari itu, apapun kebijakan teknis yang bisa memutus mata rantai penyebaran akan di tempuh oleh Dinas maupun Pemerintah Kota Banjarmasin.
” Meskipun armada BTB saat ini statusmu dirumahkan, namun hak para supir tetap kami berikan, karena ini sifatnya situasional dan bukan mereka yang inginkan, ” terangnya.***
suara banua news