suara banua news.- MARTAPURA, PDAM Intan Banjar saat ini sedang melakukan penyusunan tarif pelayanan PDAM Air minum baru bagi pelanggaran tahun 2020 mi.
HAL TERSEBUT disampaikan Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful saat dikonfirmasi terkait sejumlah kebijakan yang akan diambil pasca situasi Tanggap Darurat Covid-19 di Kalsel Jum’at siang (3/4/2020).
” Kami akan melakukan rapat koordinasi terkait masalah penyesuain tarif air ini, dan ini sedang kami bahas dengan para pemegang saham, mudahan dalam minggu minggu ini rampung ” jelasnya
Saat ditanya terkait penyesuaian tarif untuk golongan apa, syaiful pun masih belum mau membuka lebar, namun yang jelas bahwa pihaknya akan berusaha agar tidak terjadi kenaikan tarif.
” Karena PDAM Intan Banjar berada di bawah 3 pemegang saham yaitu, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalsel maka biar merekalah yang menentukan, dan kami sebagai operator siap melaksanakan keputusan apapun nantinya ” tukasnya.
Terkait situasi Tanggap Darurat Covid-19 PDAM Intan Banjar saat inipun belum ada mengambil langkah kebijakan diskon tarif 50% untuk MBR.
” Kita tidak bisa sembarangan mengeluarkan kebijakan tersebut, semua tergantung para pemegang saham, dan hasil kajian para dewan pengawas ” singkatnya.
Syaiful optimis bahwa terkait situasi ini para pemegang saham pasti memikirkan hal tersebut namun saja, mungkin mereka sedang mencari formula yang tepat agar nantinya kebijakan yang dikeluarkan bisa adil untuk semua pelanggan PDAM.***
suara banua news
*