suara banua news – Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia ( PHRI ) Kalimantan Selatan, meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar, untuk membebaskan pajak hotel menyusul wabah Covid-19 yang kini sedang dihadapi dunia, dan berimbas pada sektor perhotelan.
ATAS KONDISI ini, sejumlah manager hotel yang tergabung dalam PHRI Kalimantan Selatan, melakukan koordinasi dengan Bupati Banjar H.Khalillurahman di Martapura, Selasa (7/4/2020).
” Kedatangan kami ke kediaman bupati dalam rangka membicarakan pembebasan pajak PPh 1 bagi hotel dan restaurant selama masa Covid -19 ”
” Oleh oleh bupati Banjar, dibijaksanai
diberikan kebebasan dalam pajak ini selama 3 bulan terhitung sejak April 2020,” kata Rosali Gunawan Ketua Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia ( PHRI ) Kalsel.
Para manager hotel yang menghadap bupati Banjar itu antara lain Aston Hotel Andri Kurniawan, m Hotel Thre Park,dan beberapa General Manager Hotel serta pengurus PHRI Kalsel lainnya.***
suara banua news
**