suara banua news- BATOLA, Putri kedua pasangan Najir dan Nurhidayani tersebut lahir 27 Februari 2020 dengan jantung bocor bawaan. Seiring berjalan waktu, kondisi jantung Aliqa menurun dan memperlihatkan tanda-tanda mulai membengkak.
“KONDISI Aliqa setelah dilahirkan terlihat normal dengan berat 3,7 kilogram dan tidak kurang bulan,” ungkap Nurhidayani yang mengantar Aliqa untuk bertemu Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, Rabu (10/6/2020).
“Namun setelah berumur 11 hari, kulit Aliqa terlihat membiru dan perlahan kehilangan berat badan,” imbuhnya.
Setelah dibawa ke dokter spesialis anak di pertengahan Mei 2020, Najir dan Nurhidayani diberitahu kalau jantung Aliqa mengalami bocor bawaan.
“Kemudian kami mulai rutin melakukan rawat jalan. Namun lantaran tidak terlihat membaik, kami dianjurkan membawa Aliqa ke rumah sakit khusus jantung,” beber Najir.
Hanya hasrat merawat sang buah hati terkendala biaya. Penghasilan harian Najir sebagai mekanik di bengkel sepeda motor, masih jauh dari mencukupi.
Hanya hasrat merawat sang buah hati terkendala biaya. Penghasilan harian Najir sebagai mekanik di bengkel sepeda motor, masih jauh dari mencukupi.
Sementara Nurhidayani merupakan ibu rumah tangga, “Dari sejumlah informasi, biaya operasi jantung bocor bawaan mencapai Rp50 juta,” jelas Najir.
Ironisnya usaha mendapatkan sokongan dari BPJS Kesehatan juga tak membuahkan hasil. Lebih dari sebulan, aplikasi yang dikirim warga Desa Puntik Luar Kecamatan Mandastana ini tanpa jawaban.
“Lantas saya berinisiatif menggalang dana melalui media sosial. Alhamdulillah sejumlah klub motor mendukung saya melalui penggalangan dana di jalan,” papar Najir.
Kondisi Aliqa mendapat perhatian Noormiliyani. Bupati Batola ini mendesak Kantor Layanan BPJS di Marabahan untuk segera memverifikasi aplikasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD untuk keluarga Najir.
Namun lantaran mesti melalui sejumlah regulasi, aplikasi itu baru bisa disetujui di setiap awal bulan.
Oleh karena Aliqa mesti segera mendapatkan perawatan intensif, Noormiliyani mencoret opsi itu dan memutuskan kepesertaan keluarga Najir melalui jalur mandiri.
Pun opsi kedua terbentur regulasi BPJS yang mengharuskan masa tunggu 14 hari, sebelum nomor kepesertaan diaktivasi.
Akhirnya Noormiliyani meminta hitung mundur agar nomor kepesertaan BPJS dapat diaktifkan sebelum Aliqa dirawat.
Tetapi lagi-lagi keinginan itu tidak dapat dipenuhi BPJS. Mereka beralasan registrasi sudah memiliki aturan baku.
Situasi inilah yang kemudian memantik keputusan Noormiliyani menghentikan kerjasama dengan BPJS. Mereka dinilai enggan membantu warga Batola yang membutuhkan perawatan secepatnya.
“Kami memutuskan menghentikan kerjasama dengan BPJS. Mereka seperti tidak memiliki rasa kemanusiaan untuk bayi berusia 3 bulan,” tegas Noormiliyani.
“Selanjutnya kami menggunakan kekuatan sendiri untuk biaya perawatan Aliqa. Kami tinggal menyelesaikan teknis keberangkatan ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta,” tandasnya.***
Iberahim sbn