suara banua news- MARTAPURA, Masa transisi PSBB, kasus Covid-19 masih belum memperlihatkan.tanda tanda mereda. Di Kabupaten Banjar, hingga Kamis 11 Juni 2020, tercatat ada sekitar 132 kasus.

MEMATUHI protokol.kesehatan dengan ketat, adalah upaya dalam memutus mata rantai Covid-19.


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar H Irwan Kumar mengatakan, pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan dengan menerapkan tata cara umum penanagan umum jenazah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Mulai dari cara memandikan, mensholatkan hingga proses penguburan jenazah”

“Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelasnya.

Irwan Kumar juga mengungkapkan proses pemakaman dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.

Setelah proses pemakaman selesai dilaukan, area makam akan disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan, imbuhnya.****
suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here