suara banua news- PARINGIN, Satuan Lalu Lintas Polres Balangan menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor didepan Kantor Kominfo Balangan, Jum’at (24/07/2020).

PEMERIKSAAN kelengkapan ini merupakan kegiatan operasi Patuh Intan 2020 dalam upaya penegakan disiplin berlalu lintas, khusus bagi pengendara kendaraan bermotor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.


Tak hanya penegakan disiplin berlalu lintas, operasi Patuh Intan 2020 yang
berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ini juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Kanit Patwal Polres Balangan, Aipda Heriyanto mengatakan, sasaran kita adalah pengendara yang membahayakan dalam kapasitas kecelakaan, kita tetap mengupayakan pengendara yang tidak memakai masker karena masih banyak yang tidak menggunakan.

” Hari ini ada18 pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan yang terjaring. Diantaranya beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker”

” Pengendara yang tidak.menggunakan masker di persilahkan turun dari kendaraan untuk mencari atau membeli masker. Kendaraannya kita suruh tinggal bersama kami,” jelasnya.

Ditengah pandemi virus Corona, sebut Aipda Heriyanto, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kehidupan baru, yaitu menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.

Ia berharap, semoga masyarakat Balangan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan lebih penting menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Balangan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here