suara banua news- PARINGIN, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan lakukan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada APBD Kabupaten Balangan tahun 2020.

KESEPAKATAN tersebut dituangkan dalam keputusan bersama antara Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan H. Ansharuddin di ruang didang rapat paripurna, Selasa (18/8/2020).


Menurut Bupati Balangan H.Ansharuddin, Pemkab Balangan tetap mengutamakan dan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi terhadap dampak pandemi Corona.

“Untuk perubahan dan kita akan fokus kepada SKPD yang kita potong karena Covid-19 dan uang perjalanan dinasnya tidak ada”

“Untuk membayar honor, uang makan para guru, itu semuanya ada disini. Dan ini bentuk dari penyesuaian dampak Covid tadi,” jelasnya.

Disebutkan H. Ansharuddin, banyak mekanisme yang harus dilakukan hingga sampai pada titik kesepakatan bersama tersebut.

“Jadi sebelum kita menyusun anggaran perubahan, kita harus menyusun dulu rancangannya. Apa saja yang akan kita susun lalu kita sepakati bersama,” tambahnya.

Kepada DPRD Balangan, Bupati Balangan, mengucapkan terima kasih yang telah menyepakati rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here