suara banua news- PARINGIN, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan lakukan tes urine bagi aparat Desa Kupang, Kecamatan Lampihong, Selasa (25/8/2020). Kegiatan ini dalam rangkaian pelaksanaan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2020.
KASI Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Balangan Iwan Rasoully mengatakan kegiatan ini, merujuk pada Perpres No.2/2020 Tentang Pembentukan Desa Bersinar Disetiap Daerah di Indonesia.
“Jadi tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan BNN Kabupaten Balangan menunjuk Desa Kupang sebagai pilot project pembentukan Desa Bersinar di Kabupaten Balangan,” jelasnya.
Tujuannya untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa Desa Kupang siap untuk terbebas dari narkoba.
“Dan mudah-mudahan dalam 2 hari ini, hasil tes urine dapat disampaikan kepada Dinas PMD dan Kepala Desa, mudah-mudahan hasilnya baik,” lanjutnya.
Kepala Desa Kupang, Anshari menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari himbauan kepada masyarakat dan orang tua agar lebih mawas diri terhadap obat-obatan terlarang.
“Baik dilingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah. Sama-sama kita menjaga agar terhindar dari narkoba,” ujarnya.
Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Anshari berharap kegiatan desa bersih narkoba ini dapat membawa kebaikan, khusunya bagi masyarakat Kecamatan Lampihong.***