suara banua news – BANJAR, Semua pekerja yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan dan memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta perbulannya, diharapkan bisa masuk kedalam program pemerintah Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

BSU yang dimaksud adalah bantuan subsidi pekerja terdampak pandemi Covid-19,yang diprogramkan pemerintah pusat.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengungkapkan, akan membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, agar bisa terdaftar dalam program BSU.

” Bantuan yang kami maksud adalah kepengurusan persyaratan administrasi hingga surat rekomendasi untuk pembuatan rekening bank ” jelasnya.

Hingga sekarang sebut I Gusti Nyoman Yudiana, pihaknya belum mengetahui kouta yang diberikan. Namun Disnakertrans Kabupaten Banjar akan tetap meminta kepada perusahaan yang karyawannya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk dimasukan dalam program penerima BSU.

” Kami sudah melakukan pemberitahuan kepada seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Banjar untuk mendaftarkan karyawannya.

” Jangan ada yang tertinggal biar nanti pusat yang menyeleksinya,” mintanya.

Perlu diketahui target BLT dalam program BSU, ditergetkan 15 juta pekerja untuk seluruh Indonesia, dengan syarat terdaftar sebagai dalam BPJS Ketenagakerjaan serta warga negara Indonesia.

Kemudian memiliki rekening bank yang aktif. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat, baik program kartu prakerja, selain terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Sementara besaran bantuan BLT atau BSU tersebut adalah Rp.600.000,- selama 4 bulan.

Tujuannya mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.****
budi sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here