suara banua news-PARINGIN, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan melalui Bidang Pengembangan Informasi Publik mensosialisasikan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kecamatan tahun 2020 di ruang rapat Dinas Kominfo Balangan, Selasa (22/09/2020).

RAKOR melibatkan semua Camat dan Kepala Desa/lurah Se-Kabupaten Balangan ini bertujuan untuk membentuk sebuah lembaga layanan publik.


Menurut Kepala Dinas Kominfo Balangan Tamrin didampingi Syarifudin, Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi.
Terbentuknya Lembaga Layanan Publik, KIM diharapkan dapat mewujudkan kelompok informasi masyarakat yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.

Syarifudin menambahkan, indikatornya yaitu untuk kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Balangan sesuai Permen Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010, tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Ia berharap, adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat bisa memfilter informasi yang mereka dapat di masyarakat terutama di desa, Kelurahan, dan daerah Kabupaten Balangan lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri berlangsung selama 2 hari, Selasa dan Kamis.***

suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here