suara banua news- MARABAHAN, Sebelum gegap-gempita Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan 2020, jutaan warga desa di Barito Kuala sudah melakukan pencoblosan, Selasa (29/9/2020).
PENCOBLOSAN itu bukan ujicoba Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang dijadwalkan 9 Desember mendatang.
Mereka datang untuk memberikan suara kepada calon-calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Agenda ini berlangsung serentak di 193 desa.
Terdapat perbedaan pelaksanaan dibanding pemilihan BPD sebelumnya. Selain mewajibkan keterwakilan perempuan, mekanisme pemilihan menggunakan pemilihan langsung dan musyawarah perwakilan.
Dari 193, tercatat 127 desa menggunakan mekanisme pemungutan suara dengan pemilihan langsung. Sedangkan 66 desa memilih opsi musyawarah perwakilan.
Untuk pemilihan langsung, dilaksanakan per wilayah pemilihan. Mekanisme ini mirip dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif yang menggunakan sistem Daerah Pemilihan (Dapil).
Salah satu desa di Batola yang melakukan pemilihan langsung adalah Desa Purwosari Baru di Kecamatan Tamban.
“Kami memiliki tiga wilayah pemilihan dengan calon yang bervariasi. Dalam setiap wilayah pemilihan, terdapat perwakilan perempuan,” papar Sujinal, Kepala Desa Purwosari Baru.
Tidak hanya mekanisme pemilihan yang baru. Berlangsung di tengah-tengah pandemi, pelaksanaan pemilihan juga mesti memperhatikan protokol kesehatan.
Terutama untuk pemilihan langsung, pemungutan suara diatur berbeda jam untuk setiap warga dari Rukun Tetangga (RT) tertentu.
“Masyarakat wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sebelum memasuki TPS, suhu tubuh pemilih juga diperiksa,” tandas Sujinal.***
ahim sbn