suara banua news – BANJAR, PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar beserta tim gabungan Satpol PP dan tim medis serta aparatur kecamatan, dibantu aparat aparat keamanan menggelar operasi yustisi terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Pengaron, Kamis (8/10/2020).

OPERASI Yustisi penanganan Covid-19 ini, sebelumnya juga digelar di Pasar Martapura, dan Pasar Kertak Hanyar.


DIREKTUR Utama PD PBB Rusdiansyah mengungkapkan, sosialisasi ataupun operasi yustisi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Pasar Pengaron tersebut adalah kegiatan perdana pihaknya.

” Operasi yustisi tersebut rencananya akan kami gelar sampai satu bulan kedepan, hingga kondisi di pasar tersebut benar benar stabil,” kata Rusdiansyah.

Bagi warga yang terjaring operasi Yustisi seperti tidak menggunakan masker, tim hanya memberikan sanksi ringan, berupa teguran lisan dan sanksi fisik berupa olahraga push Up.

” Sanksi tidak hanya itu saja, sebagai kota religi, jika sanksi fisik tidak bisa dikalankan, maka kami akan memberikan sanksi rohani yaitu membaca doa doa amalan,” jelasnya lagi.

Sementara itu sebut Rusdiansyah, tujuan digelarnya operasi yustisi penanganan covid-19 ini tidak lain agar masyarakat bisa lebih cepat dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat.

” Kami ingin masyarakat Kabupaten Banjar khususnya dilingkungan pasar bisa lebih tertib dan terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat menuju new Normal ” tandasnya.***
budi setiawan sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here