suara banua news -MARTAPURA, Kodim 1006 Martapura bekerjasama BNN Banjarbaru melakukan tes urin kepada prajuritnya Kodim 1006 Martapura, sebagai bagian dari rencana aksi nasional pencegahan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba atau P4GN di jajaran TNI.
GERAKAN tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 2/2020 tentang rencana aksi nasional P4GN 2020/2024. Yaitu melalui pemberdayaan dan cegah dini program satuan bidang Intelijen, sekaligus komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
”Kegiatan ini bentuk komitmen kita menolak narkoba,” ungkap Kapten Chk Hadi Sutrisno pada pemaparan di depan para prajurit Babinsa, di Makodim Martapura, Senin (19/10/2020).
Disebutkan Hadi, gerakan aksi nasional P4GN, bertujuan untuk mencegah tidak terkontaminasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Prajurit TNI, dalam hal ini Kodim 1006 Martapura, bisa menjadi contoh yang baik agar masyarakat tidak ikut ikutan
atau menjadi penyalahguna barang terlarang ini, karena mengkonsumsi atau pemakai akan ada sanksi hukumnya.
“Justru kami akan membantu pemerintah dalam program pencegahan. Kami harus jadi contoh. Kita tahu, Martapura sangat kental agama dan religius,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, menghimbau kepada prajuritnya dan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba.
” Masa depan akan terganggu bila menggunakan narkoba. Sangat berbahaya dan tidak boleh coba-coba,” kata Letkol Arm Siswo Budiarto.
Dia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari ancaman bahaya narkoba.
Kepada prajurid TNI, khususnya Babinsa, Komandan Kodim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, untuk
mampu menyebarluaskan informasi tentang ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.***