suara banua news- BANJAR, DINAS Perhubungan Kabupaten Banjar bersama Bank Kalsel melakukan penandatanganan kerjasama terkait penerimaan pembayaran setoran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) secara online kabupaten Banjar.

PENANDATANGAN kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Aspihani dan A Patriya Putra selaku Direktur Operasional Bank Kalsel di Kantor KIR Dishub Kabupaten Banjar Jalan A Yani Km.18 Selasa pagi (27/10/2020).


Aspihani mengungkapkan, kerjasama ini adalah sebuah awal yang sangat baik dalam mendukung kinerja jajarannya dalam sumbangsihnya membangun daerah Kabupaten Banjar melalui penerimaan PAD di sektor retribusi KIR.

” Saya yakin dengan kerjasama yang baik ini, upaya upaya dalam pemenuhan target pencapaian retribusi khusus di sektor KIR bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Sementara itu A Patriya Putra selaku Direktur Operasional Bank Kalsel juga menjelaskan, kerjasama ini tidak lain adalah salah satu upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan jasa keuangan di masyarakat.

Dengan sistem online atau digitalisasi ini, maka masyarakat akan menjadi lebih mudah melakukan pembayaran dan akan lebih transparan.

” Dengan transparansi ini, maka kesadaran masyarakat akan jadi lebih tinggi, dan akan berdampak menambah poin kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” tukasnya.

Setelah acara penandatanganan, Rombongan Dishub dan Bank Kalsel kembali melanjutkan kegiatan dengan mengecek langsung kesiapan fasilitas KIR yang dimiliki oleh Dishub Kabupaten Banjar.****

budi setiawan sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here