suara banua news -MARTAPURA, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Aula Barakat Martapura, Jum’at pagi (11/12/2020), dengan narasumber Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan.

DALAM uraiannya, BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili bidang pengawasan Ngatno. Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang dapat mengakibatkan seseorang atau golongan melakukan tindakan korupsi, diantaranya adanya kesempatan dan kebutuhan.


“Dengan koordinasi dan kolaborasi dari setiap elemen akan menghasilkan IEPK yang baik. Kabupaten Banjar harus punya integritas dengan niat menjadikan wilayahnya bebas dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.

IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektifitas pengendalian korupsi di Instansi dan badan usaha pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di organisasi .

Sementara itu, Setda Banjar mengatakan bahwa benturan kepentingan merupakan awal dari perbuatan korupsi.

“Dengan dibentuknya landasan hukum dalam penanganan benturan kepentingan tersebut, maka diperlukan adanya pengawasan intensif dari pemerintah, berprinsip untuk mengutamakan kepentingan publik serta penguatan integritas dan budaya menolak segala hal yang bisa memicu timbulnya perbuatan nepotisme dan korupsi,” imbuhnya.***

suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here