suara banua news- MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar membebaskan biaya parkir bagi pasien dan pengunjung RSUD Ratu Zalecha Martapura.

PENCANANGAN gratis biaya parkir tersebut dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman, Selasa (17/3/2021) Pagi.


Dikatakan bupati, pengratisan biaya parkira untuk meringankan beban pasien dan keluarga pasien yang menjalani pengobatan dirumah sakit.

Selama ini parkir di RSUD Ratu Zalecha sebutnya adalah ilegal dan dipungut oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari pemerintah daerah.

Dengan adanya parkir gratis, maka pasien dan keluarga pasien yang berobat tidak lagi mengeluarkan uang tambahan, karena setiap kali keluar rumah sakit mereka selalu diminta bayar oleh juru parkir.

Direktur RSUD Ratu Zalecha dr. H. Tofik Norman Hidayat mengatakan, bahwa sesuai dengan keinginan pemerintah daerah bahwa parkir RSUD Ratu Zalecha digratiskan.

“Kita akan fungsikan sistem portal dengan masuk menggunakan kartu dan pulangnya pakai kartu,”

“Penggratisan parkir ini karena keluhan dari masyarakat dan mereka merasa terbebani dengan pembayaran parkir tersebut,” ucapnya.

Yang namanya rumah sakit pemerintah tentunya banyak pasien yang datang dan sebagian ada pula dari kalangan masyarakat yang tidak mampu.

Apalagi saat ini situasi pandemi dan banjir. Jadi ini murni ini untuk meringankan beban masyarakat, lanjutnya.***
suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here