suara banua news- MARABAHAN, Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Batola) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Rabu (24/03/2021).
ACARA PEMUSNAHAN yang dilaksanakan di Kejari Marabahan ini dihadiri Bupati Batola diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat Akhmad Wahyudie, Ketua DPRD Saleh, para anggota forkopimda, Kepala BNNK, Kepala Rutan Marabahan, dan undangan.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Batola, Erliani menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 89,79 gram, obat-obatan sebanyak 53.165 butir, miras 111 botol, dan 10 pucuk sajam.
Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini di antaranya untuk obat-obatan dilaksanakan dengan cara diblender, untuk narkoba berupa sabu dan miras dilarutkan dalam air dicampur dengan deterjen.
Sedangkan sajam dipotong-potong menggunakan gergaji listrik. Sementara barang bukti berupa pakaian, berkas, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola Eben Neser Silalahi mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparasi kepada publik.
Di sisi lain, lanjutnya, barang yang dimusnahkan sudah jelas putusannya sehingga tidak diperkenankan lagi untuk diambil manfaat. Meskipun secara fisik masih memiliki nilai ekonomi.
“Eksekusi barang bukti hari ini merupakan hasil akumulasi tindak pidana umun sejak November 2020 hingga Maret 2021,” ucap Eben.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan menyatakan, Pemkab Batola menyampaikan penghargaan dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Batola dan penegak hukum yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas untuk membasmi kejahatan.
Dikatakan bupati, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam upaya memberantas kejahatan. Terlebih, lanjutnya, di antaranya yang dimusnahkan terdapat narkoba yang merupakan musuh besar bangsa.
“Khusus terhadap narkoba tidak boleh dianggap enteng dan kita harus menaruh perhatian serius serta diambil langkah-langkah konkret untuk pencegahannya terhadap generasi muda agar ke depan para generasi muda bisa terbebas dari penyalahgunaan,” pungkas bupati.***
iberahim sbn