suara banua news – BATOLA, Pertemuan petani sawit plasma dengan pihak PT ABS dan KUD Jaya Utama berJalan alot. Kedua belah pihak menemukan titik penyelesaian yang memuaskan, Rabu (7/7/2021). Karena pihak perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan petani terkait bagi hasil produksi sawit.
PARA PETANI plasma menuntut KUD Jaya Utama dan PT ABS mengembalikan sertipikat lahan dan pengelolaan lahan plasma ke petani. Hal dikarenakan kontribusi tidak sesuai kesepakatan bagi hasil yaitu sebesar 30 persen. Kenyataannya hanya mendapatkan 20 persen dan menurun menjadi 5 persen.
Salah seorang petani plasma dari Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, Sujarwo mengatakan, ikut plasma diajak oleh pihak KUD Jaya Utama dan dijanjikan hasilnya lumayan.
“Namun kenyataan lahan plasma miliknya tidak terawat, namun setelah diambil alih bersama petani lainnya ternyata bagus”,kata Sujarwo.
Kades Kolam Kanan Endan Sudrajat membenarkan, adanya lahan plasma banyak tidak terawat dan sebagian lahan yang terawat hasilnya bagus, namun hasilnya tidak sesuai dengan jumlah SHU yang diterima petani.
“Tuntukan petani kepada pihak KUD Jaya Utama dan PT. ABS berupa pengembalian lahan petani, lahan dikelola petani sendiri dan sertipikat lahan dikembalikan kepada petani,” jelasnya Endang Sudrajat.
Sementara itu menejer area perkebunan PT. ABS Haris Prasetyo mengatakan, untuk pengambilan lahan itu harus atas kesepakatan dari pihak perusahaan dengan KUD Jaya Utama.
Dan untuk sertipikat tidak semudah itu untuk melakukan pengambilan, hal tersebut dikarenakan semua sertipikat plasma kelapa sawit telah dijadikan jaminan di bank. Sehinga untuk pengembilan sertipikat harus melalui pelunasan pinjaman dulu, imbuhnya.***
iberahim sbn