suara banua news- MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar siap awasi kinerja SKPD terkait pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Banjar. Hal tersebut menyusul ada laporan dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Banjar yang di sampaikan ke wakil rakyat.
” KITA AKAN buat poska pengaduan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas SKPD di lingkungan Pemkab Banjar”
” Jika laporan yang disampaikan itu benar dan didukung oleh fakta hukum yang bisa dipertanggungjawabkan, maka pihak pelapor akan kita berikan uang instensif sebesar Rp. 5 juta,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi, Senin (2/8/2021) di Martapura.
Dikatakan Rofiqi, sebagai wakil rakyat dirinya mendapat amanah untuk mengawasi kinerja SKPD terkait pelayanan publik.
Salah satu langkah itu yakni dengan membuka Posko ” Pengaduan Pungli”. Dari sini masyarakat bisa mengadukan segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai SKPD, terkait adanya dugaan pungli.
“Kami buka posko pengaduan, masyarakat silahkan datang ke kantor jika ada masalah atau pun temuan,” kata HM.Rofiqi
Dari sini semua SKPD yang rawan dengan praktek pungli? akan diawasi dalam proses pelayanan publik. Pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap pengaduan masyarakat.
“Memang saat ini sudah ada laporan masuk ke kita, namun tim kita lagi turun ke lapangan, untuk memastikan lokasi dan modus dugaan pungli itu,” tandasnya.***
suara banua news