suara banua news – BATOLA, Ketua KUD Markarti Jaya (MJ)Serahkan Berkas Laporan Pihak PT. Anugerah Wattiendo Pada Kejari Kabupaten Batola.
GUNA MELENGKAPI berkas pelaporan pada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, terkait dugaan penyalah gunaan perkebunan plasma kelapa sawit di wilayah Kecamatan Wanaraya Kabupaten Batola, ketua KUD Markati Jaya, Darmono serahkan berkas tambahan pada Kejari Kabupaten Batol. Selasa (10/08/2021).
Penyerahan berkas tambahan yang merupakan bahan bukti yang dimiliki pihak KUD Markati Jaya, sebelumnya sudah pernah diserahkan sebanyak 14 berkas dan untuk bukti tambahan yang di serahkan pada pihak Kejari Kabupaten Batola, ada 6 berkas bukti upaya yang telah dilakukan untuk penyelesaian polemik perkebunan plasma.
Usai menyerah berkas bukti laporan ke pihak kejari Kabupaten Batola, ketua KUD Markati Jaya Darmono mengatakan, tindakan pelaporan ini dilakukan atas tidak adanya titik temu atau solusi terkait permasalahan plasma sawit sejak tahun 2015 lalu.
” Sudah puluhan kali pihak KUD Markati Jaya dan petani melakukan mediasi internal dengan PT.Anugerah wattiendo dan hingga dilakukan pansus di DPRD Kabupaten Batola, namun hingga saat ini tidak ada solusinya,” katanya Darmono.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Batola, Andri Kurniawan S.H membenarkan adanya pihak KUD Markati Jaya menyerahkan berkas data laporan tambahan, dan sebelumnya sudah pernah menyerahkan data laporan.
Dan pihaknya juga diminta untuk menindak lanjuti dugaan adanya penyimpangan atau penyalah gunaan pengelohaan lahan plasma, katanya Andri.
” Selanjutnya pihaknya akan analisa dulu, ada atau tidaknya tindak pidanya akan dilaporkan pada pihak pimpinan,” jelasnya Andri.***
iberahim sbn