suara banua news – MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati Banjar atas pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Banjar di Martapura Kamis (12/8/2021).
DALAM kesempatan itu Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas apresiasi, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi atas persetujuan terhadap raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 4 Agustus 2021 lalu.
“Harapan Fraksi Gerindra terhadap pengadaan ternak, bibit ternak yang murah serta peralatan penunjang, sejalan dengan harapan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam pasal 2 raperda ini”
” Bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan berasaskan kemanfaatan dan keberlanjutan, keamanan dan kesehatan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan, kemandirian, kemitraan dan keprofesionalan,” kata Saidi Mansyur.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pengaturan dan pembinaan dengan tujuan dapat meningkatkan produktivitas peternak dan peningkatan populasi ternak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak, sambungnya.
Adapun tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi Golkar, bupati Banjar menjelaskan kerjasama dengan pihak swasta selama ini berjalan cukup baik dibidang usaha ternak ruminansia.
“Bantuan pengembangan usaha ayam petelur oleh Talenta Bumi di Desa Galam Rabah Kecamatan Cintapuri Darussalam dan kerjasama dengan pelaku usaha dibidang olahan produk peternakan dengan PT.Ciomas berupa peran serta dalam kegiatan pasar murah dan usaha kemitraan di bidang perunggasan yang telah lama berlangsung antara pihak perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan tanggapan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia dan Fraksi Demokrat, bupati Banjar menyampaikan bahwa peningkatan pembinaan terhadap pelaku usaha menjadi konsen Pemerintah Kabupaten Banjar.Dalam hal kemitraan dengan peran swasta selaku pemodal besar.
Pasar bebas dan sistem kapitalisme saat ini menjadi faktor utama sehingga pemodal besar dapat menjadi pemain tunggal dalam suatu usaha dari hulu ke hilir dan dalam materi muatan raperda ini membatasi pola tersebut, yaitu mencegah terjadinya praktik monopoli,monopsoni dan oligopoli, lanjutnya.***
suara banua news