suara banua news – BANJARBARU, Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kalimantan Selatan kembali tertunda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi agar Pilkades kembali ditunda karena secara umum kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
UNTUK di Kalsel, sudah dua kali pelaksanaan Pilkades secara serentak mengalami penundaan. Padahal ada ratusan desa di delapan kabupaten yang masa jabatan kadesnya habis.

Pada Mei 2021 lalu ada dua kabupaten yang melaksanakan Pilkades yaitu Kabupaten Banjar dan Barito Kuala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sukses dua kabupaten itu melaksanakan Pilkades, enam kabupaten lainnya juga sudah siap untuk Pilkades.
Tahapan demi tahapan sudah mulai berproses. Namun seiring kasus Covid makin meninggi dan kembali turunnya instruksi dari Mendagri, maka lagi – lagi Pilkades mengalami penundaan.

“Secara umum kasus Covid masih tinggi, jadi Mendagri mengeluarkan instruksi itu. Ini tentunya upaya kita untuk mencegah terjadinya penularan pandemi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Zulkifli kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Diapun meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan berdoa semoga pandemi bisa dikendalikan.
Zulkifli menyampaikan, segala tahapan Pilkades yang sudah dilaksanakan tidak dibatalkan. Namun untuk melaksanakan tahapan selanjutnya ditunda dulu sambil menunggu instruksi Mendagri selanjutnya.
Dirincikan Zulkifli, 6 kabupaten yang belum melaksanakan Pilkades serentak adalah HST 150 desa, HSU 73 Desa, Balangan 19 desa, Tala 26 desa, Kotabaru 12 desa dan Tabalong 64 desa.***
eka purwasih sbn