suara banua news – BANJAR, Kabar adanya mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan, ternyata bukan kabar angin belaka.
HAL TERSEBUT terjawab, setelah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar Ahmad Solhan mengakui dirinya akan mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan.
” Alhamdulillah, izin mutasi saya dari Pemkab Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan disetujui Gubernur H.Sahbirin Noor dan Bupati Banjar H.Saidi Mansyur,” kata Ahmad Solhan, Kamis (3/2/2022).
Adapun alasan dirinya mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan agar dirinya bisa mengabdikan dirinya untuk Banua sesuai dengan disiplin keilmuan yang dimilikinya secara profesional dan bernilai ibadah.
Seperti diketahui, sebelum dirinya mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan, Ahmad Solhan dilantik Bupati Banjar H.Saidi Mansyur sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar setelah mengikuti lelang jabatan dan dilantik pada Jumat 23 April 2021.
Setelah menjabat sekitar 8 bulan, Ahmad Solhan di geser ke jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar pada bulan Januari 2022, hingga akhirnya meminta mutasi ke Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan setelah lebih kurang 1 bulan menjabat kepala BPBD.
Mutasinya salah satu ASN eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar ini, menambah jumlah kosongnya jabatan kepala dinas di pemerintah Bupati H.Saidi Mansyur, setelah PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang kini di isi pelaksana tugas atau plt.
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Banjar tercatat sekitar 36 ASN yang mengajukan usulan mutasi sepanjang tahun 2021 dan hanya 13 ASN diantaranya yang disetujui.***