suara banua news-MARABAHAN, Puluhan warga Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya Kabupaten Batola, menggelar aksi unjuk rasa di hadapan Kantor Camat Wanaraya, Kamis (10/3/2022).

PULUHAN warga ini tak terima dituduh mendiami tanah milik pemerintah daerah hasil jual beli dengan Kepala Desa Kolam Kiri pada tahun 1979.


” Kami tidak terima tuduhan tersebut. Kami sudah menempati tersebut sejak tahun 1979,” kata Imron.

Tanah yang kami tempati itu, kata Imron lagi sudah ada sertifikatnya. Secara hak sudah menjadi milik warga.

” Kami siap kalau perkara ini dilanjutkan ke persidangan,” ucapnya Imron.

Sementara itu menurut keterangan Kepala Desa Kolam Kiri Untung Khodori, dirinya diinformasikan pihak Kejaksaan Batola dituduh menjual tanah milik pemerintah daerah ke warga.

Informasi itu disampaikan kepada dirinya, menyusul adanya laporan Kepala Desa Kolam Kanan tersebut.

“Dari adanya laporan di Kejari Batola tersebut saya sampaikan dengan warga”

” Kemudian warga merasa terusik dan tidak terima bahwa saya dituduh menjual lahan pada warga,” jelasnya Untung.

Sementara itu adanya aksi protes yang dilakukan oleh warga, Camat Wanaraya Slamet Riyanto, akan melanjutkan aspirasi warga itu ke Pemerintah Kabupaten Batola.***
nurul sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here