suara banua news-BANJARMASIN, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) deklarasikan kesiapsiagaan nasional dari aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme.
DEKLARASI kesiapsiagaan nasional tersebut berlangsung di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Selasa pagi (22/3/2022) .
“Esensi dalam proses kesiapsiagaan nasional adalah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 5 tahun 2018 agar kita terbebas dari hal buruk yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” kata Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar,M.H.
Dikatakannya lagi, radikal terorisme sebagai ancaman yang lahir dari suatu ideologi menyimpang ini berpotensi mengikis persatuan dan nasionalisme bangsa melalui propaganda ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Oleh karenanya, lewat kesiapsiagaan nasional, Kepala BNPT berharap konsensus nasional dapat terpelihara dan terlaksana dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Apa yang menjadi konsesus nasional dapat terimplementasi secara nasional sampai ke desa-desa. Deklarasi ini diharapkan dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme,” jelasnya Boy.
Sebagai salah satu program utama pencegahan terorisme, kesiapsiagaan nasional tentunya tidak dapat terwujud melalui upaya sepihak pemerintah saja, namun harus melibatkan lapisan masyarakat.
Untuk itu seluruh peserta pada kegiatan deklarasi ini mengikrarkan janji setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi Kebhinekaan, menolak intoleransi, dan radikal terorisme, mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme, serta siap mewujudkan Indonesia damai.
Kegiatan deklarasi ini juga melibatkan sejumlah tokoh agama, tokoh adat Dayak serta tokoh wanita.***
ahmad kori sbn