suara banua news – MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar melakukan koordinasi bersama Ombudsman terkait soal distribusi air bersih yang banyak dikeluhkan masyarakat.
UNTUK mengatasi itu, PT AM Intan Banjar dan PDAM Bandarmasih melakukan kerjasama soal distribusi air bersih ke pelanggan, terutama dikawasan perbatasan kedua wilayah.
Menurut Ahmad Zaky Hafizie, rakor tersebut atas permintaan Ombudsman Kalsel, untuk menjawab soal layanan air minum bersih yang banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
“Di dalam rapat tadi sudah ada beberapa kesimpulan sebagai solusi atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Diantaranya, melakukan penandatanganan MoU antara PT AM Intan Banjar dan PDAM Bandarmasih, untuk mem-back-up pelayanan di perbatasan Kabupaten Banjar dan Banjarmasin,” ujar kader PPP ini, aSelasa (17/5/2022).
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar, mengakui bahwa distribusi air bersih di wilayah perbatasan belum maksimal. Selain masih lemahnya tekanan air, ukuran pipa masih terbilang kecil.
Sebagai upaya jangka pendek mengatasi permasalahan tersebut, PT Air Minum Intan Banjar pun melakukan MoU dengan PDAM Bandarmasih untuk melayani pelanggan khusus di wilayah perbatasan, kata Saiful.
Dijelaskannya, wilayah atau kawasan yang distribusi airnya kurang lancar seperti Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, kemudian di wilayah Komplek Fadillah Tembikar Desa Simpang Empat Kertak Hanyar.
“Perencanaannya sudah ada, hingga Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan pipa lebih besar. Seperti wilayah dari Sungai Lulut – Pematang, dari Jalan Soebardjo sampai Tambak Sirang,” jelasnya Saiful.
Untuk merealisasikan itu, anggaran yang digunakan sebesar Rp 30 miliar, yang bersumber dari penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Saat ini payung hukumnya masih dalam pembahasan DPRD Kabupaten Banjar.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, terlebih layanan dari PT Air Minum Intan Banjar yang menjadi keluhan warga.
“Karena itu kami mengajak semua pihak terkait, seperti legislatif dan eksekutif, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komperhensif”
” Kami mengapresiasi semua pihak yang kami undang berhadir hari ini. Kita bicara banyak, kita sampaikan temuan dan laporan. Kita sampaikan saran dan rekomendasi. Kemudian kita tandatangani bersama hasil kesepakatan, dan hasil itu kita kawal,” jelasnya.**