suara banua news- MARTAPURA,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura bertemu dengan
Bupati Banjar H Saidi Mansyur di rumah dinas Bupati Banjar di Martapura.
PERTEMUAN tersebut membahas persoalan dan perkembangan terkini kondisi anak di Kabupaten Banjar.
Dalam pertemuan ini Kepala LPKA Kelas I Martapura Rudi Sarjono meminta Bupati Banjar untuk bisa berhadir Hari Anak Nasional dan pemberian remisi kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 23 Juli 2022 mendatang.
” Untuk mengetahui bahwa ada anak-anak yang bermasalah di LPKA Martapura dan kedepannya lebih bagus lagi dalam hal pembinaan sehingga dengan kehadiran Bupati Banjar nantinya anak-anak bisa senang,” jelas Rudi Sarjono, Senin 11 Juli 2022.
Dijelaskan Rudi, kondisi di LPKA masih berjalan sesuai dengan SOP dan sudah membuka kunjungan atau jam besuk. Akan tetapi pihaknya masih menerapkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
” Yang dikunjungi maupun pengunjungnya harus sudah divaksin,” katanya.
Sejauh ini, Andikpas sendiri sejauh ini sudah mendapatkan vaksin tahap kedua. Untuk pengunjung sendiri diharapkan sudah mendapatkan vaksin Booster.
Jika ternyata belum divaksin Booster, maka di dilakukan swab atau melakukan antigen lebih dulu.
Sementara itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjelaskan, kondisi anak-anak sekarang berbeda dengan kondisi anak zaman dahulu, dimana perkembangan teknologi merubah kebiasaan.
” Tentu saja perkembangan anak sekarang berbeda, kemajuan teknologi seperti penggunaan smartphone sudah merubah kebiasaan anak yang lebih ingin menonjolkan eksistensinya seperti berfoto selfie,” katanya.***
suara banua news