suara banua news -MARTAPURA, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar terkait analisa dampak lingkungan.

MENURUT Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Mulkan, rapat dengar pendapat tersebut untuk mengetahui skema apa yang dilakukan dalam menanggulangi sejumlah permasalahan yang terjadi diberbagai aspek lalu lintas.


“Salah satunya terkait beban jalan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor. Baik itu roda dua maupun empat”

” Dampaknya terjadinya perlambatan arus lalu lintas. Kemungkinan sekitar dua atau tiga tahun kedepan ruas jalan di Kabupaten Banjar sebagai penyangga kota akan menjadi langganan macet,” jelasnya.

Untuk itulah, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar meminta Dishub Kabupaten Banjar untuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi lakalantas, sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya lakalantas.

“Sehingga kita pun bisa mengetahui skema apa yang akan dilakukan, dan yang mana menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) juga dapat dikoordinasikan. Kalau pun keterbatasan dana, kita pun dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Jadi, jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan,” jelasnya.**””

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here