suara banua news-MARTAPURA, Anggota DPRD Kabupaten Banjar memberikan tanggapan positif atas aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura, yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan pemberlakuan tarif baru leding dari PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Banjar pada Rabu (7/9/2022).
“Kami sangat mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa kita. Karena mereka merupakan generasi penerus yang akan menduduki kursi legislatif ataupun eksekutif”
“Terlebih, terkait kenaikan BBM ini kan isu nasional, sehingga harus mereka sampaikan aspirasi ini melalui DPRD,” kata Rahmat Saleh, saat menerima PC PMII Martapura.
Tak hanya itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar tersebut secara pribadi mendukung beberapa tuntutan yang telah disampaikan PC PMII.
Dikatakannya, pencabutan subsidi BBM yang berujung naiknya harga BBM dan pemberlakuan tarif baru air leding PTAM Intan Banjar dinilai sangat berdampak bagi masyarakat.
“Tapi, kita juga sampaikan bahwa ada tiga kategori urusan pemerintahan. Yakni Pemerintah Absolut yang menjadi kewenangan mutlak pemerintah pusat, Pemerintah Konkuren, yakni kebijakan pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, serta urusan pemerintahan daerah”
” Sedangkan penetapan kenaikan harga BBM ini merupakan kepentingan absolute, sehingga kita tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut secara langsung”
” Jadi, kita hanya bisa menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat,” jelasnya.*”