suara banua news – BANJARBARU, Kenaikan beban atau abodemen air oleh PT. Air Minum Intan Banjar di keluhkan salah satu pelanggan di Kota Banjarbaru.
PASALNYA warga yang tinggal di Komplek Perumahan Citra Raya Angkasa Banjarbaru inibmenilai kenaikan abodemen tersebut secara tiba -tiba, selain tidak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan
” Kenaikan biaya beban air atau abodemen tersebut yang jumlahnya sangat tidak wajar,” ujar tri, salah satu warga Kota Banjarbaru, Rabu 7 September 2022.
Disebutkannya lagi, dirinya tahu bahwa PT Air Minum Intan Banjar menaikan tarif air dasarnya saja, yaitu sebesar 20 persen. itupun hanya untuk golongan 2 dan golongan 3 seperti yang sudah diekspose media.
” Yang saya tau tarif dasar atau tarif penggunaan air yang naik, bukan biaya abodemen atau beban,” jelasnya.
Dia juga mengakui bahwa selama ini sangat jarang menggunakan air PT Air Minum Intan Banjar dan lebih banyak menggunakan fasilitas air sumur bor
” Keberadaan sumur bor di komplek kami masih layak untuk digunakan. Sementara jaringan PT. Air Minum Intan Banjar sangat jarang jarang Bahkan hampir sama sekali tidak kami pakai,” ungkapnya lagi.
Kendati jarang menggunakan air PT. Air Minum Intan Banjar, dia tetap membayar kewajibannya sebagai pelanggan.
” Biasa saya membayar Rp.20.000. Sekarang saya harus bayar Rp.90.000. Itu artinya kenaikannya 400 perlebih,” keluhnya.
Ungkapan protes juga disampaikan salah seorang ibu paruh baya warga kota Banjarbaru kepada PT. Air Minum Intan Banjar.
Ibu paruh baya yang tidak menyebutkan namanya tersebut datang ke kantor PT Air Minum Intan Banjar di Banjarbaru
pada tanggal 6 September 2022 sekitar pukul 2 siang, dan dengan nada kecewa menyampaikan permasalahan yang sama.
Ibu ini secara tegas tidak akan membayar biaya beban tersebut dan dirinyapun tidak keberatan apabila jaringan pipa air bersih dirumahnya dicabut?
Dirinya mengaku kecewa atas kebijakan yang diambil oleh PT. Air Minum Intan Banjar, karena sangat menyulitkan dirinya ditengah kenaikan BBM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat saat ini.
” Saya sangat kaget, karena beban yang saya bayar sangat besar. Sementara pemakaian air bersih kami dirumah hampir tidak ada, karena kami juga masih memanfaatkan keberadaan sumur bor untuk kebutuhan sehari hari,”ungkapnya.
Sementara itu Direktur Umum PT. Air Minum Intan Banjar H.Abdullah Seraji menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif dan beban air tersebut sudah berdasarkan keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efesiensi, serta transparansi dan akuntabilitas.
Ketentuan penyesuaian tarif itupun sudah berdasarkan Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, sambungnya.
Namun begitu H Abdullah Seraji juga tidak menampik bahwa tingginya gelombang protes pelanggan.
Dikatakannya, ada sebanyak kurang lebih 22 ribu pelanggan PT.Air Minta Intan Banjar ada di Kota Banjarbaru.
” Kami mengakui bahwa ada kelemahan dalam sosialisasi kami, yang mana sosialisasi yang kami lakukan belum bisa sampai kepada para pelanggan kami,” jelasnya.
Atas hal ini, pihaknya berharap agar pelanggan PT. Air Minum Intan Banjar yang di Kota Banjarbaru bisa lebih bersabar.
Pihaknya melakukan penyesuaian tarif air tersebut bukan tanpa alasan, melakukannya berdasarkan ketentuan yang sudah berlaku. Bukan atas dasar kepentingan sepihak.
” Percayalah bahwa keputusan tersebut bukan karena atas dasar kepentingan perusahaan sepihak, namun sudah berdasarkan keputusan yang matang, yang mana seharusnya sudah kami laksanakan 8 tahun lalu,” jelasnya.***
Budi sbn