![]()
suara banua news – BANJARMASIN, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan pengkajian ulang terkait pengelolaan kantung parkir di lahan depan eks Mall Metro City Banjarmasin.
LANGKAH tersebut diambil oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pasca adanya temuan dugaan penyalahgunaan pemanfaatan pengelola lahan parkir tersebut yang mana dari yang semula peruntukannya sebagai lahan parkir namun kini juga multifungsi sebagai lahan komersil.
![]()
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo membenarkan hal tersebut dan sudah sudah memanggil semua pihak yang terlibat dalam hal ini.
” Kami sudah memanggil semua pihak, mulai dari kepala UPT, pihak pengelolaan serta pihak swasta yang menjalankan kegiatan bisnisnya di lahan tersebut,” jelasnya Senin 19 September 2022.
Dari hasil temuan itu ternyata pihak swasta yang menjalankan praktek bisnis mereka sudah sekitar hampir 2 bulan dan tidak memberikan kontribusi apapun kepada Pemko Banjarmasin.
” Selain tidak memberikan kontribusi kepada Pemko Banjarmasin, pihak pengelola lahan parkir tersebut juga tidak ada pemberitahuan kepada kami terkait alih fungsi lahan tersebut,” tambahnya.
Iya juga menyebutkan, bahwa selama ini taksiran atau perhitungan pajak yang dibebankan kepada pengelola berdasarkan perhitungan waktu operasional mulai dari pagi hingga sore hari, tidak dihitung, termasuk potensi lahan parkirnya hingga malam hari.
” Dengan tidak dihitungnya potensi parkir dalam penambahan waktu tersebut artinya kami mengalami kebocoran PAD dari sektor pajak parkir, ” lanjutnya.
Dengan masalah yang timbul tersebut, Dishub Kota Banjarmasin dalam hal ini akan segera melakukan pengkajian ulang terkait seberapa besar sebenarnya potensi pajak parkir di lahan tersebut.
” Kami akan segera melakukan kajian ulang kembali terkait potensi real lahan parkir tersebut dalam sumbangsihnya terhadap PAD Kota Banjarmasin, dan kali ini kami tidak mau kecolongan lagi, atau kalau perlu kami akan melibatkan pihak Inspektorat ataupun BPKAD terkait potensi pajak parkir secara keseluruhan di Kota Banjarmasin,” katanya.***
budi sbn


















