suara banua news- BANJARBARU, Managemen PT. Air Minum Intan Banjar, akan mencoba mengkaji kembali beban tetap air untuk golongan kelas sosial, menyusul adanya keluhan sejumlah pelanggannya. Salah satunya dari pengurus Mesjid Al Karomah Martapura.
RENCANA kaji ulang tersebut disampaikan Humas PT.Air Minum Intan Banjar Ermina, kepada suara banua news akhir pekan tadi.
Disebutkan Ermina , pelanggan golongan sosial seperti, sarana pendidikan, prasarana atau tempat Ibadah serta hydrant umum, masuk dalam katagori golongan kelompok satu yang juga mendapatkan subsidi atas tarif progresif.
Perhitungan beban tetap 10 kubik adalah didasari sebagai kebutuhan hidup standart keluarga, sambungnya.
Kedepan perihal perhitungan tarif sosial ini akan dibahas lagi dalam rapat RUPS agar kedepan mendapatkan solusi yang terbaik untuk semua pihak, tidak merugikan pelanggan ataupun memberatkan PT. Air Minum Intan Banjar.
” Kepada para pelanggan, kami meminta agar untuk lebih bisa menjaga serta teliti terkait istalasi jaringannya, tujuannya untuk meminimalisir kelebihan biaya,” pesannya.
Sementara itu pengurus mesjid Al Karomah sudah memahami situasinya dan pihaknya pun sudah memenuhi kewajibannya.
” Walaupun kami terkejut dengan tagihan pembayaran air leding kami, tapi kami tetap membayarnya ” jelas wakil bendaharanya M Kaspudin.
Selain itu pihaknya juga berharap, kebijakan kenaikan bebas tetap air untuk golongan sosial kembali dipertimbangkan, agar nantinya tidak mengganggu ataupun mengurangi mutu pelayanan mereka kepada para jemaah ataupun wisatawan lokal yang datang untuk beribadah dan lain sebagainya.
” Kami sangat berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali demi kebaikan umat,” lanjutnya.***
budi sbn