suara banua news -MARABAHAN, DPRD Kabupaten Batola menyetujui 2 Raperda menjadi Perda dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu 12 Oktober 2022 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Batola.

KEDUA Raperda itu masing-masing
tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) terhadap Bank Kalsel dan Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Bupati Barito Kuala Hj.Noormiliyani AS diwakili Wakil Bupati Barito Kuala H.Rahmadian Noor menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Batola atas disetujuinya Raperda ini.

“Raperda ini tidak lain dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya wakil bupati, saat membacakan sambutan Bupati Hj.Noormiliyani AS.

Ditambahkannya, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dapat meningkatkan pengelolaan lingkungan secara tepat dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Hal lainnya kata wakil bupati, akan berujung pada meningkatnya kapasitas lembaga dan sumber daya manusia, sehingga akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu soal Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 201 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala terhadap Bank Kalsel, diungkapkan wakil bupati bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12.pojk.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum yang wajib memiliki modal inti minimum Rp. 3 triliun.

Atas dasar ini pemerintah daerah pada 2020 lalu menyertakan modal sebesar Rp. 10 miliar dan tahun 2021 menyertakan modal sebesar Rp.10 Miliar disusul tahun 2022 ini sebesar Rp.10 Miliar.

Adapun untuk 2023 dan 2024 sebesar masing masing sebagai Rp.7,5 Miliar, sambungnya.

“Anggaran bersumber dari 9APBD dengan memenuhi regulasi, demi mempertahankan peran dan fungsi Bank Kalsel dalam mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya H.Rahmadian Noor.

Selain dihadiri anggota DPRD Kabupaten Batola, rapat paripurna ini juga dihadiri Forkopimda, Setda Zulkipli Yadi Noor, Asisten dan Staf Ahli serta para Kepala Dinas.***
iberahim sbn