suara banua news -MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, mengingatkan Badan Musyawarah (banmus) DPRD Kabupaten Banjar untuk tidak seenaknya mengubah jadwal kegiatan DPRD karena berpotensi menimbulkan banyak konflik.
IRWAN Bora mengaku kesal seringnya jadwal agenda kegiatan DPRD Banjar yang berubah-ubah tanpa sepengetahuan Ketua DPRD H.Muhammad Rofiqi.
Menurut Irwan Bora, kemarin saja (Kamis/13/10/2022) ia membatalkan kegiatan bisnis pribadinya yang punya nilai kontrak besar, karena didalam jadwal DPRD Banjar ada rapat paripurna. Tetapi, ia sangat terkejut dan kecewa ternyata jadwal berubah dan tidak ada rapat paripurna di DPRD Banjar.
“Saya sudah siap menghadiri rapat paripurna DPRD Banjar dan membatalkan kegiatan bisnis demi mengutamakan tugas negara, tetapi ternyata jadwal rapat paripurna telah diubah dan tanpa pemberitahuan,” jelasnya Jum’at 14 Oktober 2022.
Kedepannya ia berharap bisa disusun dengan benar, agar tidak terjadi tumpang tindih jadwal kegiatan di DPRD Kabupaten Banjar.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Banjar Saidan Pahmi membenarkan, bahwa ada perubahan agenda kegiatan anggota DPRD Banjar, termasuk untuk merubah jadwal rapat paripurna.
MAenurutnya perubahan rapat paripurna DPRD Banjar yang terjadi atas usulan pihak eksekutif melalui Bapemperda, karena mereka belum siap.
“Usulan itu kami sampaikan ke Banmus DPRD Banjar dan diterima untuk diubah dan dijadwalkan ulang. Namun, tentang pemberitahuan jadwal kegiatan yang tidak diterima Iwan Bora itu kita sesalkan juga, harusnya ia menerima pemberitahuan dari staf Komisi,” jelasnya.***