suara banua news – BANJAR, Dampak dari aktivitas pertambangan batubara yang berjarak sekitar 10 meter dari gedung SDN Bawahan Selan 6, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.
KOMISI II yang menjadi mitra Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, juga menyoroti soal aset, jika bangunan SDN Bawahan Selan 6 direlokasi?
“Adanya permasalahan bangunan sekolah ini menjadi pintu masuk kami untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah aset milik daerah yang berdiri di atas lahan milik orang lain dengan status pinjam pakai. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya,” jelasnya.
Saidan Fahmi menyebutkan, diharapkan nantinya tidak ada lagi permasalahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang berdiri di atas lahan dengan status pinjam pakai.
“Karena dapat berdampak terhadap pelayanan publik apabila status pinjam pakainya berakhir,” lanjutnya.***
suara banua news