suara banua news – Martapur. Didesak untuk segera tetapkan tersangka atas perkara dugan korupsi dalam perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya, dirasa sudah cukup lama dalam perkara yang kini ditangani jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sisi lain tuntut penyidik Kejari, untuk transparan dalam penanganannya dan berharap bisa tuntas dengan adanya tersangka jika ini semua memang terbukti adanya dugaan dimaksud.
“Kita pasti akan turut melakukan pengawasan dalam kasus dugaan korupsi ini. Untuk itu kita menuntut jajaran Kejari transparan terkait proses penanganan perkara,” ujar A Husaini, Ketua Ketua KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) yang merupakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kalsel.
Semua pada orasinya pada aksi demo di Kejari Kabupaten Banjar, Selasa (27/12/2022).
Massa saat itu dihadapi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar, Muhammad. Bardan SH MH dan jajarannya.
Diketahui, setelah terkuak perjalanan dinas dewan jilid 1, dan kembali mencuat kasus sama pada perjalanan dinas jilid 2.
Pada bagian lain massa berharap dalam perkara ini tuntas, jangan sampai nasibnya menjadi tidak jelas sebagaiman perkara perjalanan dinas jilid I pada periode Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2015-2019.
“Dalam perkara jilid 2 ini segera tuntaskan jangan sama nasibnya seperti kasus sebelumnya.
Kita akan memantau proses penanganan perkara dan semua kita percayakan dan yakni pada penyidik Kejari segera tetapkan tersangkanya,” ujar Husaini, yang sering melakukan aksi serupa di Gedung KPK, Mabes Polri dan instansi Pemerintahan di Pusat.
Aksi massa juga dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Kalsel.“Kami tahu saat ini pihak BPKP Perwakilan Kalsel sedang melakukan audit investigasi atas perkara perjalanan dinas.
“Kami minta, jika nantinya hasilnya menunjukkan ada tindakan pidana korupsi maka kejaksaan harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Husaini
Kemudian massa juga meminta kepada pihak Kejari Banjar melaksanakan ekspose terbuka jika nanti kerja audit investigasi BPKP sudah selesai dilaksanakan.
Sedangkan Kajari Banjar, Muhammad Bardan, yang menemui massa aksi menegaskan pihaknya komitmen untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Kita tunggu saja apa nanti hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP Kalsel, dan akan disampaikan secara terbuka
Saat ini ada sekitar tiga ribu-an lembar berkas perkaranya yang tengah pihaknya teliti,” ujar Kajari.
Diketahui, selain kasus dugaan perjalanan dinas ke luar daerah dugaan fiktif, ada pula dugaan perjokian pada kasus pertama.
Dimana disebut sebut dugaan taksiran merugikan keuangan negara Rp 5 miliar dari pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16,3 miliar.
Dan anggaran tahun 2016 dan 2017 masing -masing sebesar Rp 24 miliar hingga muncul lagi pada kasus sama pada perjalanan dinas yang disebut jilid I2 ini dengan anggaran tak sedikit yang “terkuras” cory -sbn