suara banua news -MARTAPURA, Anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Banjar diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp.80 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Selasa 10 Januari 2023.
MENURUT MUHAIMIN, Komisi II meminta pihaknya menyampaikan kesiapan dana penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang.
” Tadi sudah kita jelaskan bahwa sebelumnya kita sudah menyampaikan terkait rancangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilu, khususnya terkait Pilkada 2024 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar,” jelas Muhaimin.
Dipastikannya, untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut, KPU Kabupaten Banjar membutuhkan dana hibah sekitar Rp 80 miliar.
Jumlah lebih besar dari anggaran yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah pada pilkada sebelumnya, yang berkisar sekitar Rp. 40,7 miliar.
“Jadi, memang ada kenaikan sebesar Rp 42 miliar dari anggaran Pemilu sebelumnya”
“Kenapa jumlahnya demikian besar? Karena ada banyak yang kita lakukan estimasi, diantaranya menyangkut kenaikan daripada gajih Badan Ad hoc atau honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS),” jelasnya lagi.
Untuk memastikan besaran anggaran NPHD, Pemkab Banjar melalui BPKPAD akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama KPU.
Sementara Bawaslu Kabupaten Banjar juga mengestimasikan besaran dana sekitar Rp 28 miliar dan ini lebih besar dari anggaran pemilu sebelumnya yang berkisar sekitar Rp. 16,2 miliar.***